- Tragedi tewasnya 11 penambang emas ilegal (gurandil) di Pongkor, Bogor, mengungkap eksploitasi pekerja tambang.
- Gubernur Dedi Mulyadi menduga adanya struktur bos yang memanfaatkan pekerja kecil dengan upah minim.
- Dedi Mulyadi memberikan bantuan total Rp15 juta kepada ahli waris korban tragedi penambangan tersebut.
SuaraJabar.id - Tragedi tewasnya 11 penambang emas tanpa izin (gurandil) di kawasan PT Antam Tbk Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, membuka tabir gelap rantai eksploitasi di lubang tambang.
Peristiwa yang merenggut nyawa belasan pejuang keluarga ini memantik perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @dedimulyadi71, Kang Dedi Mulyadi menyoroti fakta miris di balik nekatnya warga memasuki lubang tikus yang mematikan.
Bukan sekadar kenakalan warga, Dedi mengendus adanya struktur Bos yang memanfaatkan tenaga warga kecil demi keuntungan pribadi, menjadikan mereka korban dalam sistem yang kejam.
Dialog Dedi Mulyadi dengan salah satu paman korban mengungkap realita pahit. Korban yang meninggal ternyata sebelumnya bekerja di kota, namun tergiur pulang kampung karena iming-iming pekerjaan di Gunung Pongkor.
Ironisnya, pekerjaan yang mempertaruhkan nyawa tersebut hanya dihargai dengan upah yang sangat minim.
Pria berbaju batik hitam corak putih yang merupakan paman korban menuturkan, keponakannya bekerja sebagai tukang panggul di dalam lubang tambang.
"Gajinya bisa sampai Rp100 sampai Rp300 ribu," ungkap sang paman dengan nada getir.
Angka ini tentu sangat tidak sebanding dengan risiko tertimbun longsor atau keracunan gas yang setiap detik mengintai di kedalaman perut bumi.
Baca Juga: Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi langsung memberikan respons menohok yang mengarah pada dalang di balik aktivitas ini.
"Digaji sama bosnya? Ini mah berarti korban ya," tegas Dedi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa para gurandil yang tewas hanyalah pekerja lapangan yang dieksploitasi, sementara ada pihak Bos yang menikmati hasil emas tanpa perlu kotor dan bertaruh nyawa.
Dedi Mulyadi memandang kasus ini dengan kacamata ganda hukum dan kemanusiaan. Secara hukum, aktivitas mereka memang ilegal dan melanggar aturan negara.
Namun, di sisi lain, mereka adalah tulang punggung yang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Memang kegiatannya ilegal, namun di satu sisi lain mereka pejuang keluarga. Melakukan itu untuk menghidupi keluarganya," ujar Dedi dengan penuh empati.
Berita Terkait
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
BRI Perluas Akses Investasi Global di BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu