- DPMD Sukabumi hadiri Musrenbang kecamatan secara virtual untuk penyusunan RKPD 2027.
- Musrenbang fokus pada penguatan ekosistem pendukung agroindustri dan pariwisata daerah.
- Kepala DPMD menekankan prioritas usulan pembangunan harus berdampak dan sinkron kebijakan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom.
Kegiatan ini merupakan fase krusial dalam rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027 di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Musrenbang tingkat kecamatan diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi pada rentang waktu tanggal 10 hingga 13 Februari 2026.
Tema utama yang diusung dalam Musrenbang kecamatan tahun 2026 adalah "Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata."
Tema pembangunan tersebut berfungsi sebagai panduan arah kebijakan utama daerah dalam mendorong kemajuan sektor-sektor unggulan Kabupaten Sukabumi.
Ahmad Samsul Bahri, selaku Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, menekankan peran vital desa dan kecamatan dalam proses pengajuan usulan pembangunan.
Beliau mengingatkan bahwa usulan yang diajukan harus benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas.
Penyampaian harapan ini disampaikan oleh Kepala DPMD kepada Sukabumiupdate.com pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026.
DPMD berharap Musrenbang kecamatan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang memiliki kualitas tinggi melalui penerapan skala prioritas yang tepat.
Usulan pembangunan yang diajukan wajib diselaraskan dengan kebutuhan riil yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat akar rumput.
Selain kebutuhan riil, pertimbangan mendalam mengenai urgensi serta manfaat jangka panjang dari setiap usulan juga harus dipertimbangkan secara saksama.
Prioritas yang ditetapkan oleh desa dan kecamatan diharapkan menunjukkan keselarasan kuat dengan Visi dan Misi Kepala Daerah setempat.
Hal ini bertujuan agar program prioritas daerah dapat terintegrasi dengan baik dalam proses perencanaan pembangunan yang dilakukan di tingkat bawah.
Ahmad Samsul Bahri menegaskan bahwa sinkronisasi antara usulan dari bawah dan arah kebijakan pemerintah daerah adalah elemen esensial.
Sinkronisasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan secara efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
Berita Terkait
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
Akselerasi Pengembangan Daerah Industrialisasi Atsiri: Akademisi, Industri, dan Pemerintah Bersatu
-
Musrenbang DKI Jakarta: Rencana Ambisius Pramono Anung untuk Masa Depan Ibu Kota
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Charly Van Houten Dapat Rekomendasi Maju Pilbup Sukabumi Bersama Hasim Adnan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20