- ART asal Sukabumi viral di media sosial terkait dugaan **penganiayaan anak majikan** di Bandung.
- Insiden kekerasan terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, diduga saat proses **penyuapan anak** oleh ART.
- Ayah korban memberhentikan pekerja dan menyebarkan rekaman CCTV sebagai **sanksi sosial** efektif.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dengan identitas kependudukan (KTP) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman CCTV.
Rekaman tersebut diduga memperlihatkan tindakan penganiayaan yang dilakukan ART tersebut terhadap salah satu anak majikannya di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Insiden dugaan kekerasan ini terjadi pada hari Senin, tanggal 16 Februari 2026, dengan waktu kejadian yang terekam sekitar pukul 08.22 WIB.
ART yang teridentifikasi berinisial R terekam dalam video pengawasan saat tengah mengasuh dua orang anak yang merupakan tanggungan majikannya.
Peristiwa penganiayaan ini diduga bermula ketika pelaku sedang berusaha menyuapi seorang anak laki-laki korban.
Anak tersebut dilaporkan menunjukkan gejala tersedak saat proses menyuap tersebut berlangsung.
Ketika korban hendak diberikan minum sebagai pertolongan pertama, korban menolak menerima minuman yang ditawarkan oleh ART.
Akibat penolakan tersebut, pelaku dilaporkan langsung menampar korban dengan keras hingga menyebabkan hidung anak tersebut mengeluarkan darah.
Ayah korban mengunggah rekaman kejadian tersebut melalui akun media sosial pribadinya dengan nama pengguna @fikri.fm.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persik Kediri: Bojan Hodak Singgung Soal Faktor X
Setelah mengetahui tindakan yang menimpa anaknya, ayah korban menyatakan bahwa ART tersebut telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Pemilik akun @fikri.fm menyampaikan bahwa awalnya ia enggan mempublikasikan video tersebut kepada khalayak luas.
Namun, ia merasa perlu bertindak karena tidak rela pelaku tersebut masih bebas berkeliaran di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
Meskipun telah memberhentikan, pihak ayah korban sempat menunda proses hukum dengan mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
Ayah korban memutuskan bahwa sanksi sosial dianggap lebih relevan untuk memberikan efek jera kepada ART tersebut.
Ia menekankan bahwa pelaku berinisial Risma tersebut akan mengalami kesulitan untuk diterima bekerja di tempat lain, terutama sebagai ART yang bertugas mengasuh anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ART Asal Sukabumi Diduga Aniaya Anak Majikan di Bandung
-
Universitas Nusa Putra Tolak Revisi Desain Simpang Sebidang Exit Tol Bocimi
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB