- ART asal Sukabumi viral di media sosial terkait dugaan **penganiayaan anak majikan** di Bandung.
- Insiden kekerasan terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, diduga saat proses **penyuapan anak** oleh ART.
- Ayah korban memberhentikan pekerja dan menyebarkan rekaman CCTV sebagai **sanksi sosial** efektif.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dengan identitas kependudukan (KTP) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman CCTV.
Rekaman tersebut diduga memperlihatkan tindakan penganiayaan yang dilakukan ART tersebut terhadap salah satu anak majikannya di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Insiden dugaan kekerasan ini terjadi pada hari Senin, tanggal 16 Februari 2026, dengan waktu kejadian yang terekam sekitar pukul 08.22 WIB.
ART yang teridentifikasi berinisial R terekam dalam video pengawasan saat tengah mengasuh dua orang anak yang merupakan tanggungan majikannya.
Peristiwa penganiayaan ini diduga bermula ketika pelaku sedang berusaha menyuapi seorang anak laki-laki korban.
Anak tersebut dilaporkan menunjukkan gejala tersedak saat proses menyuap tersebut berlangsung.
Ketika korban hendak diberikan minum sebagai pertolongan pertama, korban menolak menerima minuman yang ditawarkan oleh ART.
Akibat penolakan tersebut, pelaku dilaporkan langsung menampar korban dengan keras hingga menyebabkan hidung anak tersebut mengeluarkan darah.
Ayah korban mengunggah rekaman kejadian tersebut melalui akun media sosial pribadinya dengan nama pengguna @fikri.fm.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persik Kediri: Bojan Hodak Singgung Soal Faktor X
Setelah mengetahui tindakan yang menimpa anaknya, ayah korban menyatakan bahwa ART tersebut telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Pemilik akun @fikri.fm menyampaikan bahwa awalnya ia enggan mempublikasikan video tersebut kepada khalayak luas.
Namun, ia merasa perlu bertindak karena tidak rela pelaku tersebut masih bebas berkeliaran di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
Meskipun telah memberhentikan, pihak ayah korban sempat menunda proses hukum dengan mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
Ayah korban memutuskan bahwa sanksi sosial dianggap lebih relevan untuk memberikan efek jera kepada ART tersebut.
Ia menekankan bahwa pelaku berinisial Risma tersebut akan mengalami kesulitan untuk diterima bekerja di tempat lain, terutama sebagai ART yang bertugas mengasuh anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September