- ART asal Sukabumi viral di media sosial terkait dugaan **penganiayaan anak majikan** di Bandung.
- Insiden kekerasan terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, diduga saat proses **penyuapan anak** oleh ART.
- Ayah korban memberhentikan pekerja dan menyebarkan rekaman CCTV sebagai **sanksi sosial** efektif.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dengan identitas kependudukan (KTP) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman CCTV.
Rekaman tersebut diduga memperlihatkan tindakan penganiayaan yang dilakukan ART tersebut terhadap salah satu anak majikannya di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Insiden dugaan kekerasan ini terjadi pada hari Senin, tanggal 16 Februari 2026, dengan waktu kejadian yang terekam sekitar pukul 08.22 WIB.
ART yang teridentifikasi berinisial R terekam dalam video pengawasan saat tengah mengasuh dua orang anak yang merupakan tanggungan majikannya.
Peristiwa penganiayaan ini diduga bermula ketika pelaku sedang berusaha menyuapi seorang anak laki-laki korban.
Anak tersebut dilaporkan menunjukkan gejala tersedak saat proses menyuap tersebut berlangsung.
Ketika korban hendak diberikan minum sebagai pertolongan pertama, korban menolak menerima minuman yang ditawarkan oleh ART.
Akibat penolakan tersebut, pelaku dilaporkan langsung menampar korban dengan keras hingga menyebabkan hidung anak tersebut mengeluarkan darah.
Ayah korban mengunggah rekaman kejadian tersebut melalui akun media sosial pribadinya dengan nama pengguna @fikri.fm.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persik Kediri: Bojan Hodak Singgung Soal Faktor X
Setelah mengetahui tindakan yang menimpa anaknya, ayah korban menyatakan bahwa ART tersebut telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Pemilik akun @fikri.fm menyampaikan bahwa awalnya ia enggan mempublikasikan video tersebut kepada khalayak luas.
Namun, ia merasa perlu bertindak karena tidak rela pelaku tersebut masih bebas berkeliaran di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
Meskipun telah memberhentikan, pihak ayah korban sempat menunda proses hukum dengan mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
Ayah korban memutuskan bahwa sanksi sosial dianggap lebih relevan untuk memberikan efek jera kepada ART tersebut.
Ia menekankan bahwa pelaku berinisial Risma tersebut akan mengalami kesulitan untuk diterima bekerja di tempat lain, terutama sebagai ART yang bertugas mengasuh anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum