- MUI Kabupaten Sukabumi menyatakan keprihatinan mendalam atas pelecehan enam santriwati oleh pimpinan pesantren di Cicantayan.
- MUI mendesak Kementerian Agama meningkatkan pengawasan melebihi aspek administratif pada lembaga pendidikan keagamaan.
- MUI menginisiasi penguatan koordinasi berjenjang untuk mempercepat penanganan indikasi penyimpangan demi tegaknya keadilan.
SuaraJabar.id - Kabupaten Sukabumi selama ini menyandang predikat sebagai daerah religius, sebuah "Kota Santri" tempat ribuan orang tua menitipkan harapan agar anak-anak mereka menjadi insan kamil.
Namun, kabar memuakkan dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan telah merobek citra tersebut, meninggalkan luka yang menganga di hati masyarakat.
Menanggapi tragedi pelecehan terhadap enam santriwati oleh pimpinan pesantrennya sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi tidak bisa lagi menahan rasa pedihnya.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un," ucap Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, dengan nada suara yang bergetar antara duka dan amarah, Senin (30/3/2026).
Bagi Ujang, peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tamparan keras bagi marwah pendidikan agama.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, apalagi yang menyasar anak di bawah umur di lingkungan yang seharusnya paling aman, adalah tindakan yang "memuakkan" dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Dalam sorotan tajamnya, MUI memberikan catatan khusus kepada Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Ujang, fungsi pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh hanya berhenti pada tumpukan kertas izin operasional atau urusan administratif semata.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif seperti perizinan. Perlu evaluasi menyeluruh, termasuk pembinaan rutin serta peningkatan kapasitas bagi para tenaga pengajar,” tegasnya.
Ujang menyadari bahwa tantangan moral tidak hanya menghantui para santri yang sedang belajar, tetapi juga para ustaz dan pemegang otoritas di dalamnya.
Baca Juga: Topeng Agama dan Modus 'Ijazah Sakti': Sisi Gelap Dai Kondang di Sukabumi yang Kini Diburu Polisi
Baginya, capacity building atau pembangunan karakter bagi tenaga pendidik harus dilakukan secara berkala agar "benteng" moral mereka tidak runtuh oleh godaan kekuasaan.
Belajar dari kasus MSL yang berhasil menyembunyikan aksi bejatnya selama bertahun-tahun, MUI mendesak adanya penguatan koordinasi berjenjang.
Ia ingin setiap desas-desus atau indikasi penyimpangan di tingkat desa segera mengalir ke kecamatan hingga kabupaten.
“Kami mengharapkan seluruh jajaran MUI, dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk berkoordinasi secara terstruktur. Informasi harus mengalir agar langkah antisipasi bisa diambil dengan cepat. Jangan tunggu sampai jatuh korban baru kita bergerak,” ujarnya.
Kini, sementara polisi masih memburu sang predator yang melarikan diri, MUI berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ujang berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi perbaikan ekosistem pesantren di Sukabumi.
“Semoga ke depan kondisi kita lebih baik lagi dan kejadian memuakkan ini tidak terulang kembali. Kami pastikan akan kooperatif dengan pihak terkait demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Topeng Agama dan Modus 'Ijazah Sakti': Sisi Gelap Dai Kondang di Sukabumi yang Kini Diburu Polisi
-
Misteri Mr X di Sangrawayang Terpecahkan! Ternyata Wisatawan Depok yang Hanyut dari Banten
-
Mr X di Tengah Lautan: Nelayan Sangrawayang Temukan Jasad Mengapung 1 Mil dari Bibir Pantai
-
Mencekam! Travel Terjun ke Jurang 10 Meter di Sukabumi: Ibu dan Balita Menangis di Dasar Lembah
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi