Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Maret 2026 | 11:00 WIB
ilustrasi pencabulan di pondok pesantren. Aparat Kepolisian, Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi inisial MSL dalam kasus dugaan pelecehan terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur.
Baca 10 detik
  • Dai kondang berinisial MSL, pimpinan pesantren di Cicantayan, diburu Polres Sukabumi sebagai tersangka pelecehan enam santriwati.
  • Pelecehan terjadi sejak 2021 hingga 2026 menggunakan modus pengobatan dan janji ilmu spiritual terhadap korban 14-15 tahun.
  • Korban bungkam karena tekanan psikologis terkait nama baik pesantren, kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

SuaraJabar.id - Di depan khalayak, sosok MSL dikenal sebagai dai kondang yang suaranya berwibawa saat menyampaikan pesan-pesan suci.

Sebagai pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ia memegang kunci kepercayaan ratusan orang tua yang menitipkan masa depan anak-anak mereka.

Namun kini, wibawa itu rontok. Alih-alih berada di atas mimbar, MSL kini tengah berlari dari kejaran hukum.

Namanya telah masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur.

Satreskrim Polres Sukabumi kini tengah melakukan "maraton" pengejaran. MSL diduga melarikan diri sesaat setelah praktik bejatnya tercium publik.

“Lagi upaya pengejaran, kita maraton. Sudah lama kita tetapkan tersangka, tinggal kita amankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, Senin (30/3/2026).

Kasus ini menyisakan luka mendalam. Berdasarkan penelusuran, tindakan asusila ini bukanlah kekhilafan sesaat, melainkan sebuah pola yang tertata rapi sejak tahun 2021 hingga awal 2026.

Korbannya adalah remaja-remaja putri berusia 14 hingga 15 tahun, usia di mana mereka seharusnya mendapat perlindungan penuh di lingkungan pendidikan agama.

Modus yang digunakan MSL tergolong sangat licin. Ia memanfaatkan otoritas spiritualnya untuk menjerat korban. Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, membeberkan bahwa pelaku kerap menggunakan dalih pengobatan hingga janji pemberian 'ijazah' ilmu spiritual.

Baca Juga: Misteri Mr X di Sangrawayang Terpecahkan! Ternyata Wisatawan Depok yang Hanyut dari Banten

“Awalnya bujuk rayu, ada juga yang modusnya pengobatan, lalu ada ijazah supaya dapat ilmu,” ungkap Rangga.

Ironisnya, predator ini tidak hanya beraksi di lingkungan pesantren di Cicantayan, namun juga diduga membawa korbannya ke lokasi lain di kawasan Kadudampit.

Mengapa aksi ini terkunci rapat selama lima tahun? Jawabannya adalah tekanan psikologis. MSL diduga piawai memainkan rasa bersalah dan ketakutan para korbannya. Ia membungkus kejahatannya dengan label "menjaga nama baik lembaga".

“Pelaku bilang jangan bilang ini aib, khawatir pesantrennya buruk. Tidak ada ancaman kekerasan fisik, tapi tekanan agar korban tutup mulut demi marwah pesantren,” tambah Rangga.

Kini, dinding-dinding pesantren yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi para santriwati itu, justru menjadi saksi bisu trauma yang sulit terobati.

Seiring dengan pengejaran MSL, polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang masih takut untuk bersuara.

Load More