Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Maret 2026 | 11:00 WIB
ilustrasi pencabulan di pondok pesantren. Aparat Kepolisian, Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi inisial MSL dalam kasus dugaan pelecehan terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur.
Baca 10 detik
  • Dai kondang berinisial MSL, pimpinan pesantren di Cicantayan, diburu Polres Sukabumi sebagai tersangka pelecehan enam santriwati.
  • Pelecehan terjadi sejak 2021 hingga 2026 menggunakan modus pengobatan dan janji ilmu spiritual terhadap korban 14-15 tahun.
  • Korban bungkam karena tekanan psikologis terkait nama baik pesantren, kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Buron! Dai Kondang Tersangka Pelecehan Santriwati di Cicantayan Diburu Polisi"

Load More