- Disdik Jabar menetapkan seleksi berbasis meritokrasi tanpa jalur zonasi untuk 21.000 kursi di 41 sekolah unggulan tahun 2026.
- Calon siswa wajib memenuhi persyaratan dokumen, prestasi akademik, serta surat rekomendasi resmi untuk mengikuti pendaftaran secara daring.
- Pendaftaran daring Sekolah Maung dilaksanakan pada akhir Mei 2026 dengan hasil seleksi yang diumumkan pada 8 Juni 2026.
SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi menetapkan standar kualifikasi tinggi bagi calon peserta didik yang membidik Sekolah Manusia Unggul (Maung) 2026. Berbeda dengan sekolah reguler, Sekolah Maung dirancang sebagai pusat inkubasi siswa berprestasi dengan kriteria seleksi yang sangat kompetitif.
Salah satu perubahan paling mendasar pada tahun ajaran 2026 ini adalah dihapusnya jalur zonasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk mengalihkan seluruh kuota penerimaan berdasarkan meritokrasi atau pencapaian kompetensi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa Sekolah Maung tidak lagi menggunakan parameter jarak rumah (zonasi) sebagai penentu kelulusan.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto dilansir dari Antara, Kamis (21/5/2026).
Untuk memperebutkan daya tampung yang melimpah hingga 21.000 kursi di 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri tersebut, para pemburu bangku sekolah wajib mencermati detail persyaratan ketat yang terdiri dari:
1. Persyaratan Umum dan Batas Usia
- Merupakan lulusan SMP/MTs/Sederajat pada tahun berjalan (2026) atau tahun sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.
2. Persyaratan Dokumen dan Portofolio Kompetensi
Baca Juga: Mayor, Sapi Jumbo Milik Peternak KBB yang Dibeli Prabowo untuk Kurban
- Telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (khusus pendaftar jalur kompetensi akademik SMA, sedangkan untuk SMK dikecualikan).
- Memiliki potensi unggul atau prestasi yang dibuktikan dengan hasil Tes Potensi Akademik, rapor atau dokumen hasil belajar.
- Melampirkan sertifikat/piagam kejuaraan atau non-kejuaraan di bidang akademik/non-akademik, serta portofolio karya sesuai minat dan bakat.
3. Persyaratan Khusus Domisili dan Rekomendasi
- Telah menetap di kota/kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Wajib melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan calon murid berprestasi dan berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Mayor, Sapi Jumbo Milik Peternak KBB yang Dibeli Prabowo untuk Kurban
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir