- Kejaksaan Agung memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar terkait laporan dugaan penyimpangan tugas.
- Pemeriksaan resmi tersebut menyebabkan Andri Zulfikar harus meninggalkan aktivitas kedinasannya di kantor Cibinong sejak beberapa waktu lalu.
- Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad membenarkan proses pemeriksaan internal itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.
SuaraJabar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul masuknya laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang mengarah pada pejabat di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor tersebut.
Akibat dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang tengah berjalan di tingkat pusat, Andri Zulfikar harus meninggalkan pekerjaannya untuk sementara waktu.
Ia tidak melakukan aktivitas kedinasan sehari-hari di kantor Kejari Kabupaten Bogor yang berlokasi di Cibinong, ibu kota Kabupaten Bogor, dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, membenarkan perihal ketidakhadiran bawahannya tersebut di Cibinong.
Denny menyampaikan bahwa keberadaan Kasi Pidsus di Kejaksaan Agung merupakan bagian dari prosedur resmi internal guna menindaklanjuti dan mengklarifikasi laporan yang diterima oleh institusi korps Adhyaksa.
Mengenai situasi ini, Denny Achmad secara langsung memberikan penjelasan resmi terkait status dan keberadaan bawahannya di Kejagung.
"Saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Denny, kepada wartawan, belum lama ini.
Andri Zulfikar sendiri tercatat baru menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Bogor selama kurang lebih lima bulan.
Baca Juga: Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
Posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus merupakan jabatan strategis yang menangani berbagai penanganan perkara korupsi serta kejahatan khusus lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Meskipun membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan kerjanya, Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad tidak memberikan rincian lebih detail mengenai bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
Selain itu, materi pemeriksaan maupun kegiatan kedinasan yang menjadi fokus evaluasi tim Kejaksaan Agung juga tidak dibeberkan ke publik.
Denny menegaskan bahwa seluruh rentetan proses klarifikasi, pendalaman materi, hingga mekanisme pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah wewenang dan kewenangan jajaran pengawasan Kejaksaan Agung.
Pihak Kejari Kabupaten Bogor tidak mengintervensi atau mencampuri ranah pemeriksaan internal tersebut demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI