Keluarga dari narapidana saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin pada momen Hari Raya Idul Fitri di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
- Kanwil Ditjenpas Jabar mengajukan 1.454 narapidana kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh amnesti pada tahun 2026.
- Sebanyak 1.100 narapidana berusia 18 hingga 40 tahun mengikuti amnesti kebangsaan dan wajib menjalani pendidikan khusus.
- Sebanyak 354 narapidana kategori kemanusiaan seperti lanjut usia dan sakit berkepanjangan akan langsung bebas.
Ia menegaskan, pengajuan amnesti tersebut dilakukan pada 2026. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih menunggu keputusan serta ketentuan lebih lanjut dari pemerintah, terutama terkait mekanisme pelaksanaan pendidikan bagi penerima amnesti kebangsaan.
“Untuk juklak dan juknisnya kami sedang menunggu dari pemerintah,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas
-
Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan