- Satpol PP Jawa Barat menyegel lima bangunan liar di lahan PTPN Subang pada Minggu, 23 Agustus 2026.
- Tindakan tegas diambil karena pedagang melanggar kesepakatan dan mengabaikan peringatan untuk mengosongkan fasilitas umum.
- Operasi gabungan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang tertib serta aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
SuaraJabar.id - Komitmen dan uang kompensasi rupanya belum cukup menghentikan nekatnya para pedagang di kawasan Jalan Raya Subang-Bandung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyegel lima bangunan liar tak berizin yang berdiri di atas lahan milik PTPN.
Penertiban ini menyasar area sempadan jalan dan fasilitas umum yang membentang dari Tugu Tangkuban Parahu, Kecamatan Ciater, hingga Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrahman, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil akibat ketidakpatuhan para pedagang terhadap kesepakatan yang dibuat.
"Meskipun telah ada kesepakatan dan kompensasi, masih ditemukan pedagang yang melanggar," tegasnya dilansir dari Antara, Senin (24/8/2026).
Sebelum penertiban dilakukan pada Minggu (23/8), petugas gabungan telah menggelar sosialisasi persuasif sebagai peringatan terakhir pada Sabtu (22/8) agar pedagang mengosongkan lokasi secara mandiri.
Namun, karena masih ditemukan pelanggaran di trotoar dan fasilitas umum, tindakan tegas terukur sesuai SOP terpaksa dijalankan.
Dalam operasi penertiban tersebut, barang dagangan yang ditinggalkan di lokasi langsung diamankan ke kantor kecamatan setempat.
Pemilik dapat mengambil kembali barangnya dengan syarat menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Baca Juga: Geger Anak 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung hingga Luka Parah
Selain menyasar lapak pedagang, petugas penertiban yang bekerja sama dengan PTPN ini menghasilkan tindakan penyegelan terhadap lima bangunan liar tak berizin di atas lahan PTPN.
Penyegelan ini merupakan tahap awal sebelum pembongkaran resmi oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar.
Akhmad menekankan langkah ini bukan semata tindakan represif, melainkan upaya mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman.
"Lebih dari itu, langkah ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku," ujar Akhmad.
Ia pun meminta seluruh pihak bersinergi menjaga ketertiban wilayah.
"Penertiban akan terus dilakukan di seluruh wilayah Jawa Barat, maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha di kawasan ini untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum," kata Akhmad.
Berita Terkait
-
Geger Anak 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung hingga Luka Parah
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel
-
Bupati Bandung Sediakan Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan
-
Laptop Bisnis Flagship Terbaru Hadir di Bandung, Bawa AI 50 TOPS dan Layar 1.400 Nits
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary
-
Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar
-
Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan
-
Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Satukan Musik, Budaya, dan Generasi Melalui "Sound To The Soul"