Andi Ahmad S
Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB
Kondisi Lapas Kelas AII Cibinong di Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). (ANTARA)
Baca 10 detik
  • Irjen Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengerahkan tim gabungan menyelidiki temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
  • Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural guna mendukung proses investigasi internal.
  • Tim pemeriksa telah memintai keterangan dari 53 warga binaan serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pegawai lapas.

Rudi menambahkan proses pemeriksaan terkait temuan di Lapas Cibinong masih berjalan secara menyeluruh. Hasil investigasi nantinya menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk apabila ditemukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Selain itu, Kemenimipas juga menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk melakukan pembenahan tata kelola di Lapas Kelas II A Cibinong.

“Yang terpenting adalah kami melakukan perbaikan tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Rudi.

Load More