Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:27 WIB
Ilustrasi. Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Baca 10 detik
  • Forum Mahasiswa Indonesia melaporkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi kepada Majelis Kehormatan pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
  • Laporan tersebut diajukan karena pemeriksaan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diduga melanggar kode etik Sapta Karsa Hutama.
  • Perkara tersebut berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilu 2024 serta syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Laporan Formasi kepada MKMK tersebut merupakan dugaan pelanggaran etik yang diajukan oleh pelapor. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran etik terhadap para hakim menjadi kewenangan MKMK sesuai proses pemeriksaan yang berlaku.

Load More