- Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA menegaskan penguatan BPBD dalam Forum Kalaksa BPBD pada Rabu, 14 Oktober 2026.
- Pemerintah menerbitkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 agar daerah membentuk BPBD mandiri sesuai karakteristik risiko bencana.
- Hingga 12 Oktober 2026, tercatat baru 12 dari 38 provinsi yang melaporkan perkembangan penyesuaian kelembagaan BPBD.
SuaraJabar.id - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman bencana, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) .
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Kepala Pelaksana BPBD (Kalaksa) pada rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana, Rabu (14/10/2026).
Forum ini menjadi momentum untuk mendorong penguatan kapasitas kelembagaan, penyelarasan kebijakan, serta peningkatan koordinasi penanggulangan bencana di tingkat daerah.
Safrizal menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada respons ketika bencana terjadi, tetapi harus dibangun melalui langkah pencegahan dan pengurangan risiko yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
“Penanggulangan bencana harus bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada respons darurat menuju pengurangan risiko dan penguatan ketangguhan daerah. Kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, serta data risiko menjadi fondasi penting agar pemerintah daerah mampu melindungi masyarakat secara lebih efektif," kata dia.
Dalam rangka memperkuat fondasi tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 tentang pembentukan dan penataan kelembagaan BPBD. Regulasi ini mengamanatkan setiap pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk membentuk BPBD yang mandiri, dengan tipologi dan struktur organisasi yang disesuaikan berdasarkan ketentuan serta karakteristik risiko bencana daerah.
Dirjen Bina Adwil juga menegaskan pentingnya percepatan implementasi regulasi tersebut melalui penyesuaian peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, disertai penguatan fungsi kelembagaan sesuai kebutuhan wilayah.
“Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 harus menjadi instrumen untuk memastikan BPBD memiliki struktur organisasi dan pembagian fungsi yang jelas. Penyesuaian kelembagaan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau struktur, melainkan upaya memastikan setiap daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan kedaruratan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.”
Lebih lanjut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi kelembagaan, penghitungan tipologi BPBD berbasis data risiko yang valid, serta menuntaskan penyesuaian regulasi daerah. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah juga diharapkan mengoptimalkan fungsi fasilitasi, pembinaan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
Berdasarkan data progres pelaporan per 12 Oktober 2026, baru 12 dari 38 provinsi yang telah melaporkan perkembangan penyesuaian kelembagaan BPBD kepada Ditjen Bina Adwil. Kondisi ini menjadi perhatian untuk mempercepat koordinasi dan memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam forum tersebut juga Safrizal menyampaikan bahwa aparatur BPBD harus bekerja maksimal dalam hal memberikan pelayanan penanggulangan bencana untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Aparatur BPBD saya minta untuk tetap semangat untuk melayani secara prima dengan memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga mampu menjaga public trust kepada pemerintah'" pungkas Safrizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah
-
Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap
-
Presiden Prabowo Lantik Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan
-
Persib Tekuk Cong Viettel 1-0, Igor Tolic Bangga dengan Kekompakan Tim
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung