- Pedagang hewan kurban berinisial AS ditangkap polisi di Jakarta Utara terkait kasus penipuan sapi.
- Tersangka menipu korban sebesar Rp716,2 juta setelah gagal membayar 138 sapi kurban di Tasikmalaya.
- AS kini ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku.
SuaraJabar.id - Seorang pedagang hewan kurban berinisial AS (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pembelian 138 sapi kurban di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Akibat kasus yang terjadi menjelang Idul Adha 2025 itu, korban mengalami kerugian Rp716,2 juta.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, tersangka ditangkap di taman Kompleks Asrama Pemadam Kebakaran, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (9/10/2026).
Saat ini, AS telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum.
“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp716.200.000,” kata Ade melansir ANTARA, Kamis (22/10/2026).
Kasus ini bermula ketika tersangka bersepakat membeli 138 sapi milik MS (38), sesama pedagang hewan kurban di Kecamatan Singaparna, menjelang Idul Adha 2025. Pembayaran dijanjikan lunas tiga hari sebelum hari raya.
Namun, setelah seluruh sapi diserahkan, tersangka tak kunjung membayar hingga melewati tenggat waktu yang disepakati.
Korban yang menunggu lebih dari satu tahun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka hingga menangkapnya di Jakarta Utara.
Baca Juga: Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 495 KUHP. Tersangka terancam pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Tipu Pembelian 138 Sapi Kurban, Pedagang di Tasikmalaya Rugikan Korban Rp716 Juta
-
Kasus Pembacokan Berdarah Polisi dan Warga, Ini Penjelasan Kapolres Ciamis
-
Deby Vinski Bawa Nama Indonesia ke London, World Consensus Stem Cell Digelar Perdana di Inggris
-
Bea Cukai Jabar Sita 88,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp152,69 Miliar
-
Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku