- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkap kasus korupsi tunjangan DPRD Indramayu periode 2022–2025 yang merugikan negara.
- Tersangka S dan IH ditahan di Bandung pada 21 Oktober 2026 setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
- Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp18,79 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp18,79 miliar.
Kejati Jabar telah menahan tersangka S dan IH di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2026, untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AF yang meminta penundaan pemeriksaan.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, para tersangka juga disangkakan dengan pasal subsidiair, yakni Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu
-
KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar
-
KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang
-
Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit
-
Kejati Jabar Ungkap Dugaan Modus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Appraisal Ditambah 15 Persen
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun