Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
REKOMENDASI
News
Terkini