SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membentuk Satgas Anti-Premanisme pada 25 Maret 2025, untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan mengatasi maraknya aksi premanisme di daerah.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Senin (24/3/2025), mengatakan satgas langsung bekerja.
"Kami berharap Satgas ini dapat mengakomodir keseluruhan permasalahan yang ada," kata Aep.
Bupati mengatakan, dalam sebuah kesempatan Kementerian Ketenagakerjaan menyoroti permasalahan ketenagakerjaan di Karawang, terutama terkait maraknya pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Baca Juga:Pembayar PKB Jabar Meningkat 104 Persen, Dedi Mulyadi: Saya Berterima Kasih...
"Hampir semua laporan yang masuk menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pekerjaan, masyarakat harus membayar sejumlah uang. Begitu juga untuk naik jabatan menjadi karyawan tetap, semuanya butuh uang," katanya dilansir ANTARA.

Sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, maka Pemkab Karawang membentuk Satgas Anti-Premanisme, dan juga Satgas Khusus Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa Karawang bisa menjadi pelopor dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang transparan dan bebas dari pungli," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menargetkan bahwa tahun ini Jabar ditargetkan bebas dari aksi premanisme.
Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan adanya aksi meresahkan dibarengi unsur intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas dan LSM di Bekasi.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Cianjur Pasang Target Rp25 Miliar Per Bulan
Untuk mewujudkan target tersebut, Dedi berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme, bahkan dia mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai instansi terkait di Jawa Barat, termasuk unsur TNI dan Polri, untuk membentuk satgas tersebut.