SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan menambahkan anggaran untuk penanganan narkoba. Anggaran tersebut bersumber dari APBD dan akan diberikan melalui Polresta dan BNN Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan penambahan anggaran tersebut sebagai bentuk apresiasi pemkot terhadap kinerja BNN dan Polisi dalam mengungkap dan mengamankan pengedar narkoba dengan jumlah yang besar.
"Kami (Pemerintah Depok) telah melakukan sharing dan koordinasi dengan Polres dan BNN Depok guna menghasilkan langkah apa ke depan. Kami sangat mendukung dan akan menambahkan anggaran penangulangan dan pencegahan narkoba melalui APBD 2020," kata Pradi Supriatna, di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019).
Pradi menerangkan, penambahan tersebut masih dikaji bersama DPRD Kota Depok.
Baca Juga:Sumenep Diguncang Gempa, KPU Tetap Kirim Logistik Pemilu ke Sapeken
Ia berharap dengan penambahan anggaran ini dapat menyelamatkan generasi muda, sebab narkoba kebanyakan dikonsumsi dari anak muda.
"Kami siap membantu generasi kita kedepan," ucap Politisi Partai Gerindra ini.
Kepala BNN Kota Depok AKBP Rusli Lubis menambahkan, Kota Depok merupakan wilayah rawan narkoba. Ia menyebutkan ada sembilan kawasan rawan narkoba.
"Di Depok ini tidak ada kampung narkoba, yang ada kawasan rawan narkoba. Jumlahnya ada sembilan kawasan," ucap Rusli.
Rusli menerangkan, narkoba yang beredar di Kota Depok kebanyakan jenis sabu dan ganja. Ia menerangkan, barang-barang yang diedarkan tersebut berasal dari luar Depok, seperti Bogor, Tangerang, dan Cianjur.
Baca Juga:Menteri Basuki: Jembatan Holtekamp Jayapura Siap Diresmikan Juli 2019
"Paling banyak kita berhasil sita dan amankan narkoba jenis sabu. Untuk latar belakang pengedar mengedarkan narkotika karena perekonomian," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi