SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat mencatat hanya 1.800 angkutan kota (angkot) yang layak beroperasi dari 3.000 angkot yang ada di kota tersebut.
Maka dari, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok berencana mengadopsi sistem angkutan online agar bisa bersaing dengan transportasi online.
"Kita (Organda) akan mengusulkan perubahan perbaikan angkot di Depok tujuannya mendongkrak pendapatan para supir dan peminat penumpang naik angkot," kata Sekjen Organda Depok, Abdul Hasyim ketika dihubungi, Sabtu (20/4/2019).
Abdul Hasyim mengatakan, ada 3.000 angkot yang tercatat, kini hanya tersisa sekira 1.800 angkot yang masih beroperasi di kota tersebut.
Baca Juga:Bikin Perjanjian Pra-Nikah, Bukti Ajun Perwira Bukan Cowok Matre
Beberapa wacana yang akan dikaji untuk mendongkrak operasional angkutan umum itu, di antaranya perbaikan dari segi pelayanan, seperti pemasangan AC hingga mengadopsi sistem angkutan online.
“Kami sedang mengusulkan kepada Pemerintah Kota Depok, terkait perubahan jenis angkutan," katanya.
Usulkan tersebut direncanakan tahun ini. Lalu pelayanan angkot online ini direncanakan akan melayani penumpang sampai ke tujuan. Misalkan, ada penumpang pulang kerja turun di Stasiun Depok Baru naik angkot online akan diantarkan sampai ke rumahnya.
"Sama halnya dengan transportasi online sekaran seperti grab car dan lainya," tuturnya.
Wacana ini tentu untuk memberikan semangat para supir angkot yang ada di Kota Depok yang merupakan Kota Metropolitan . Sebab, sudah banyak para supir yang mengantungkan mengais rezeki melalui angkutan kota.
Baca Juga:TKN: Kami Harap Prabowo Legawa Terima Kekalahan
"Ide ini dianggap penting, untuk mengurangi dampak pengangguran akibat banyaknya sopir angkot yang tak lagi beroperasi karena kalah bersaing. Makanya kita coba deh berin ituovasi. Teman-teman yang sekarang menggantungkan hidupnya di angkutan, tetap bisa berusaha," kata dia.
Meski begitu, Organda Depok sangat berharap ada respon dari Pemerintah Kota Depok.
Ketika Suara.com menginformasi terkait wacana ini, Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Wihana belum merespons.
Kontributor : Supriyadi