Atas aksinya itu, tersangka disangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Atas aksinya itu, tersangka disangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini