Karyawan Alfamart di Bekasi Gelapkan Duit Ratusan Juta untuk Foya-foya

Total uang yang digelapkan oleh Arlyandi mencapai Rp 177.876.800

Bangun Santoso
Minggu, 21 April 2019 | 15:10 WIB
Karyawan Alfamart di Bekasi Gelapkan Duit Ratusan Juta untuk Foya-foya
Ilustrasi penggelapan uang. [Shutterstock]

Atas aksinya itu, tersangka disangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini