SuaraJabar.id - Penyelenggaraan Pemilu 2019 kembali memakan korban jiwa. Kali ini, satu petugas KPPS di Kota Bogor bernama Rasty Miranda (24) meninggal dunia seusai bertugas mengawal pesta demokrasi itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor Samsudin mengatakan, Rasty meninggal seusai bertugas di TPS 31, Kelurahan Bondongan, Bogor Selatan, pada Minggu (21/4/2019) malam.
"Almarhumah sesak nafas setelah bertugas di TPS 31 kemudian dibawa ke ke RSPG Cisarua Bogor," kata Samsudin, dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Setelah sempat mendapat perawatan medis, Rasty meninggal dunia sekitar pukul 24.00 WIB. Selain diduga mengalami kelelahan saat bertugas, Rasty juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Baca Juga:JK dan Tokoh Islam Minta Jokowi - Prabowo Redam Gejolak Massa
"Informasi di keluarga almarhumah juga punya riwayat sakit jantung. Sekarang sudah dimakamkan di TPU Dredet, Kota Bogor," jelas Samsudin.
Selain itu, terdapat tiga petugas PPS yang dirawat di rumah sakit selama penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni Asep dan Wawan petugas PPS di Bojongkerta, serta Hana petugas PPS di Empang, Kota Bogor.
"Mereka sekarang sudah mendapat perwatan di rumah sakit," tambahnya.
Meski demikian, Samsudin memastikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berjalan lancar. Pihaknya pun mengimbau agar para petugas untuk tetap menjaga kondisi kesehatannya.
"Kami juga berkerja sama dengan dinas kesehatan menyiapkan petugas medis dan ambulans di tiap kecamatan. Untuk biaya rumah sakit dan santunan kita akan koordinasi dengan Pemkot Bogor," tutupnya.
Baca Juga:Ali Tatto Sulam Perkenalkan Make Up Nose Shading dan Magic Powder Blush
Kontributor : Rambiga