Bekerja Jadi PRT, Sepasang Kekasih Bekerja Sama Gasak Perhiasan Majikan

Dalam proses penjualan perhiasan hasil curian, RH meminta AHM menjualnya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Mei 2019 | 21:00 WIB
Bekerja Jadi PRT, Sepasang Kekasih Bekerja Sama Gasak Perhiasan Majikan
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraJabar.id - Sepasang kekasih RH (33) dan AHM (35) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap Polsek Limo, Depok, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap lantaran menggasak perhiasan di rumah majikannya, Hendrawan Aji (68) yang berada di Jalan Saparua, Cinere, Depok, Jawa Barat.

"Mereka sekongkol menggasak perhiasan milik majikannya ketika majikan sedang lengah," kata Kapolsek Limo Kompol Iskandar ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Iskandar mengatakan pencurian tersebut telah dilakukan beberapa kali oleh kedua pelaku dengan total kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:Tega, Pembantu Rumah Tangga di Kelapa Gading Mutilasi Bayi

Dari keterangan yang disampaikan perhiasan tersebut dijual pelaku di kawasan Tangerang dengan harga murah. Dalam proses penjualan perhiasan hasil curian, RH meminta AHM menjualnya.

"Perhiasan berbagai macam jenis itu dijual senilai Rp 4,3 juta dengan minta bantuan pacarnya untuk dijualkan," jelasnya.

Ia menambahkan kedua pelaku ini telah diamankan di Grand Duta Tangerang Gebang Raya Periuk Tangerang Kota.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun.

"Pengakuan pelaku, pencurian dilakukan dua kali," ucapnya.

Baca Juga:Putri Aisyah Sedih Dituduh Rampas HP Asisten Rumah Tangga

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini