Transportasi Online Dilarang Ambil Penumpang di Dalam Terminal Jatijajar

Dalam radius 100 meter dari kawasan Terminal Jatijajar para pengemudi transportasi online juga dilarang mengambil penumpang.

Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Juni 2019 | 11:09 WIB
Transportasi Online Dilarang Ambil Penumpang di Dalam Terminal Jatijajar
Suasana Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Terminal Jatijajar Kota Depok, Jawa Barat menetapkan larangan layanan jasa transportasi online, baik roda dua maupun roda empat, mengambil penumpang di dalam area hingga radius 100 meter dari terminal tersebut.

Larangan tersebut disampaikan Kepala TU Terminal Jatijajar Dudi, lantaran keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi itu akan mematikan sumber nafkah pengemudi angkot di lokasi.

"Iya, kami melarang, dan akan terus mengumumkan pemberitahuan lewat pengeras suara agar para ojok online maupun grabe car tidak mengambil penumpang dari dalam terminal," katanya, Kamis (13/6/2019).

Alasan lainnya, lanjut Dudi, karena layanan transportasi online tersebut merupakan moda transportasi yang tidak memiliki ijin trayek. Sehingga, pihaknya berharap para pengemudi transportasi online menghormati aturan tersebut.

Baca Juga:Kemenhub Akan Larang Diskon Ojek Online, Publik Resah

"Kalau masih ada yang membandel, akan kami usir. Tetapi, kalau menurunkan penumpang boleh-boleh saja, nggak masalah," sambung Dudi.

Selain tidak boleh mengambil penumpang di dalam terminal, Dudi juga mengatakan dalam radius 100 meter dari kawasan Terminal Jatijajar para pengemudi transportasi online juga dilarang mengambil penumpang.

"Jadi selain di dalam terminal, di radius 100 meter di sekitar terminal merupakan areal yang dilarang bagi ojol dan grabe car mengkut penumpang. Itu aturannya, terminal ini hanya memberikan pelayanan terhadap angkutan umum yang memiliki trayek resmi," jelasnya.

Salah satu supir angkot 06 jurusan Terminal Terpadu Jalan Raya Margonda - Terminal Jatijajar, Manik mengapresiasi dan mendukung upaya petugas terminal dalam menertibkan terminal yang bebas dari transportasi online .

Menurutnya jika tidak diatur, maka angkutan konvensional akan kalah saing dengan transportasi online.

Baca Juga:Komnas Perempuan Wujudkan Transportasi Online Aman dari Kekerasan Perempuan

"Betul, sangat setuju sekali. Kalau ojol dibiarkan mengangkut penumpang di terminal, kami supir angkot ini mau makan apa?," ujar Manik.

Meski begitu, Manik tidak mempermasalahkan transportasi online masuk ke dalam terminal untuk mengantar penumpang.

"Dulu pernah hampir gesekan, karena mereka ambil penumpang dari sini. Petugas bilang usir aja boleh," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini