SuaraJabar.id - Setelah video aksi mencak-mencaknya kepada penjual nasi bebek viral di media sosial. Mursid, lelaki dalam video tersebut ternyata bertugas sebagai anggota polisi di Polsek Bekasi Utara.
Dalam video itu, Mursid kesal saat ditagih uang minum usai makan di tempat makan nasi bebek milik Muhar di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengaku pihaknya langsung menyelidiki soal video lelaki mengamuk yang viral di media sosial itu.
Bahkan, kata dia, oknum polisi berpangkat Aiptu itu telah dipanggil untuk diperiksa aparat Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestro Bekasi Kota.
Baca Juga:Viral! Oknum Polisi Maki Pedagang Hanya karena Ditagih Teh Seharga Rp 1000
Selain diperiksa, kata Indarto, Aiptu Murid telah meminta maaf kepada sang penjual nasi bebek yang diketahui bernama Muhar.
"Sudah musyawarah dan selesai, yang bersangkutan telah meminta maaf kepada penjual. Saya juga imbau kepada seluruh anggota dapat bersikap ramah dan sopan kepada seluruh masyarakat," singkat Indarto.
Buntut dari aksi arogansinya itu, Mursid telah diberikan sanksi berupa hukuman hormat kepada bendera Merah Putih.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Dompet Dhuafa Benarkan Stafnya Dipukuli Oknum Polisi Saat Aksi 22 Mei