SuaraJabar.id - Muhammad Sobar, satu dari dua tersangka menyangkal menyetubuhi gadis remaja berinisial AF (17) dengan menggunakan ancaman. Sopir angkutan kota 112 jurusan Kampung Rambutan itu pun tak merasa mencekoki korban dengan sabu-sabu sebelum disetubuhi.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Depok, Sobar mengaku jika hubungan badan itu terjadi karena suka sama suka.
Dia juga mengaku sudah satu bulan tinggal satu kontrakan dengan korban.
"Suka sama suka soalnya. Sudah sebulan kita tinggal bersama, Enggak digilir menyetubuhi korban." kata Sobar, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga:Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban
Sobar pun mengaku awalnya tak mengenal AF dan keluarganya. Dia mengaku kali pertama bertemu ketika melihat korban sedang tersasar di Terminal Depok.
"Enggak ada hubungan apa - apa sama korban, enggak kenal sama ibunya," kata dia.
Setelah selama sebulan kumpul kebo, Sobar pun mengklaim berencana menikahi korban bulan ini.
"Rencananya saya akan nikahi AF bulan ini," ucap Sobar.
Dia pun mengaku saat kali pertama berjumpa, AF ingin tinggal bersamanya. Dia membantah memaksa AF untuk kumpul kebo di sebuah rumah yang disewanya.
Baca Juga:Selangkangan Gatal, Bocah SMP Sudah 3 Tahun Dicabuli Paman yang Poligami
"Enggak dipaksa (tinggal), korban ikut sendiri, dia minta tolong ke saya. Tidur sama saya, tinggal sama saya, dan sampai lapor ke RT," katanya.
- 1
- 2