Ditipu Tetangganya, Arpah Kehilangan Rumah dan Hanya Mendapat Rp 300 Ribu

Nasib Nenek Arpah pun kini semakin mengenaskan lantaran tidak memiliki rumah tinggal.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 21:17 WIB
Ditipu Tetangganya, Arpah Kehilangan Rumah dan Hanya Mendapat Rp 300 Ribu
Nenek Arpah, korban penipuan tetangganya sendiri di Kecamatan Beji Kota Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Supriyadi]

"Yang menjadi polemik, sertifikat tanah seluas 103 miliknya, kemudian dibalik nama oleh AKJ, terduga pelaku," jelas Erizal.

“Dalam persidangan kan sudah ada saksi-saksi, bahwa yang dijual hanya 196 meter dan sisanya 103 meter persegi. Dalam kesaksian juga ternyata ada rekaman dalam pertemuan itu, bahwa sisa 103 meter itu diambil oleh AKJ dari pembuatan pemecahan sertifikat dia balik atas nama dia (pekaku),” katanya.

Ia menambahkan, awal mula kasus itu terungkap setelah perwakilan bank datang. Saat itulah baru diketahui jika tanah dan bangunan milik Arpah ternyata sudah berpindah tangan.

"Sertifikatnya pun tak lagi atas nama Arpah. Ya seperti yang disampaikan hakim, pemeriksaan setempat ini untuk menunjukan bahwa fakta tanahnya ada, batas-batasnya pun jelas. Kalau di persidangan itu harga enggak ada pembayaran, pas pulang nenek Arpah cuma dikasih Rp 300 ribu," pungkasnya.

Baca Juga:Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini