SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Garut menangkap dua orang terduga pelaku video mesum gangbang di Garut yang viral di dunia maya. Belakangan diketahui, sosok wanita yang berperan dalam video panas tersebut ternyata adalah seorang biduan dangdut berinisial VA (19).
"Dari hasil keterangan sementara, yang bersangkutan berprofesi sebagai artis dari panggung ke panggung. Istilahnya biduan dangdut dia," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).
Selain menangkap VA, polisi turut mencokok dua orang lainnya yang merupakan laki-laki. Pertama adalah A alias Rayya yang merupakan mantan MC yang kini berstatus pengangguran.
Maradona mengatkana, polisi meringkus VA di kediamannya di Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (13/8/2019) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan meringkus A alias Rayya.
"Rayya juga kita amankan di hari yang sama," katanya.
Sementara itu, satu orang lainnya baru saja ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan. Hanya saja, Maradona tak merinci lokasi dan kronologi penangkapannya.
"Satu orang baru saja ditangkap dan masih diperiksa secara intensif," ujar Maradona.
Sebelumnya, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
- 1
- 2