- Polres Metro Bekasi menangkap terduga pelaku berinisial OD terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Cibarusah pada Kamis, 29 Oktober 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah celurit serta tengah memburu satu pelaku berinisial AM yang masuk DPO.
- Petugas mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam 12 kasus serupa di wilayah Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil penyelidikan awal.
SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi mendalami dugaan keterlibatan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam 12 kasus serupa di wilayah Kecamatan Cibarusah dan sekitarnya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga memburu seorang terduga pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, dugaan keterkaitan tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan awal setelah polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial OD (22).
"Petugas masih melakukan pendalaman. Satu orang terduga pelaku lain juga telah berhasil diidentifikasi dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Andi Oddang di Cikarang, Sabtu (31/10/2026).
Terduga pelaku OD ditangkap Unit Reskrim Polsek Cibarusah pada Kamis (29/10), setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aksi pencurian sepeda motor disertai ancaman kekerasan di wilayah Kecamatan Cibarusah.
Baca Juga:Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap
Petugas yang sedang melakukan patroli kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan OD. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial AM (23) masih dalam pengejaran.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebilah celurit yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, penyidik masih memeriksa terduga pelaku, meminta keterangan saksi, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan keterkaitan dengan 12 laporan kasus curas sebelumnya.
Andi Oddang menegaskan, Polres Metro Bekasi akan meningkatkan patroli dan merespons laporan masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas serta menjaga keamanan wilayah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama di lokasi dan waktu rawan kejahatan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.
Baca Juga:Joki Perempuan, Eksekutor Pria! Aksi Curanmor di Pasar Cinagen Sukabumi Terekam CCTV
[ANTARA]