- Jurnalis Bogor menggelar aksi solidaritas di Mapolresta Bogor Kota pada 30 Oktober 2026 menolak dugaan intimidasi peliputan.
- Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adithya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf serta menjatuhkan sanksi kepada personel terlibat.
- Kapolresta mengimbau jurnalis memakai kartu identitas resmi untuk memudahkan identifikasi petugas saat demonstrasi berlangsung.
SuaraJabar.id - Aksi solidaritas jurnalis Bogor menyikapi dugaan intimidasi terhadap videografer Metropolitan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, pada 28 Oktober 2026, berlangsung kondusif, Jumat (30/10/2026).
Dalam aksi tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adithya Panji Anom menemui sejumlah jurnalis yang menyampaikan aspirasi di depan Mapolresta Bogor Kota.
Adithya menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Tugu Kujang.
"Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf ada kesalahpahaman saat pengamanan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang," kata Adithya.
Baca Juga:KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
Ia juga menyebut personel yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap hubungan Polresta Bogor Kota bisa semakin baik lagi," ujarnya.
Ke depan, Adithya mengimbau para jurnalis yang melakukan peliputan di lokasi demonstrasi agar menggunakan kartu identitas pers. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memudahkan petugas membedakan jurnalis dengan peserta aksi.
"Tolong gunakan ID card, sehingga tahu mana jurnalis dan mana peserta aksi," katanya.
Sebelumnya, aksi Solidaritas Jurnalis Bogor melibatkan sejumlah organisasi dan komunitas pers, di antaranya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Forum Pemred Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, serta Media Center Kota Bogor.
Baca Juga:Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
Aksi tersebut juga diikuti perwakilan wartawan dari Radar Cianjur, Radar Depok, Radar Bekasi, Radar Sukabumi, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Dalam aksi solidaritas tersebut, para jurnalis menyampaikan lima tuntutan kepada kepolisian.
Adapun lima tuntutan tersebut yakni:
1. Mendesak Kapolresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan represif yang dilakukan anggotanya.
2. Mendesak agar oknum aparat yang terlibat diproses dan ditindak sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
3. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap cara-cara aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa.