- Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dijadwalkan ulang diperiksa KPK pada Kamis, 29 Oktober 2026.
- Pemeriksaan ulang di Stadion Pakansari tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan pajak dan pengadaan barang jasa.
- Ade Ruhandi menyatakan siap hadir dan menegaskan kewajibannya sebagai warga negara untuk menghormati proses hukum.
SuaraJabar.id - Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/10/2026), setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (27/10/2026).
Jaro Ade menyatakan akan menghormati dan menaati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait pemeriksaan tersebut, ia memilih merujuk pada pernyataan Bupati Bogor yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
"Kita akan menghormati semua proses dan apa yang disampaikan Pak Bupati sama," kata Jaro Ade saat ditemui di Stadion Pakansari, Rabu (28/10/2026).
Ia juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya telah dijadwalkan ulang oleh KPK pada Kamis besok.
Baca Juga:KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar
Meski demikian, Jaro Ade tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, dirinya berkewajiban menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati dan harus taat terhadap sebuah proses hukum," tegasnya.
Pemeriksaan Jaro Ade berkaitan dengan perkara dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa yang tengah ditangani KPK.
Sebelumnya, Jaro Ade tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (27/10/2026). KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor tersebut pada Kamis (29/10/2026).
Pemeriksaan ulang ini menjadi bagian dari upaya penyidik KPK untuk mendalami perkara yang sedang ditangani, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui informasi terkait kasus tersebut.
Baca Juga:KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon
Adapun materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Jaro Ade masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara