- Polsek Cicalengka mengamankan dua pria berinisial I dan U di Kabupaten Bandung pada Rabu, 7 Oktober 2026.
- Kedua terduga pelaku ditangkap atas dugaan pencurian kabel menara telekomunikasi berdasarkan laporan sistem alarm dan warga.
- Polisi menyita barang bukti kabel serta alat hisap sabu-sabu dari rumah kontrakan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SuaraJabar.id - Polresta Bandung melalui Polsek Cicalengka mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel menara jaringan telekomunikasi di Kampung Balong, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengatakan, polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai dugaan pencurian kabel pada salah satu site jaringan telekomunikasi.
"Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Ade.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (48) dan U (45). Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan pencurian kabel di Site JAW-JB-SOR-3073_4512280E_Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, Desa Waluya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi menduga sejumlah kabel telah diputus. Barang yang diduga hendak dicuri berupa kabel COAX sepanjang sekitar 18 meter dan enam potong kabel power RRU.
Baca Juga:Joki Perempuan, Eksekutor Pria! Aksi Curanmor di Pasar Cinagen Sukabumi Terekam CCTV
Pengungkapan kasus bermula saat sistem alarm pada site memberikan tanda adanya gangguan. Petugas provider kemudian mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah kabel dalam kondisi telah terputus.
Petugas selanjutnya menemukan dua orang berada di sekitar menara.
Keberadaan keduanya diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan ke lokasi hingga peristiwa tersebut beredar di media sosial.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cicalengka mendatangi lokasi dan mengamankan kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati keduanya. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga:Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi
Barang yang diamankan antara lain satu klip berisi kristal yang diduga sabu-sabu, satu botol air mineral yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap, satu korek gas yang telah dimodifikasi, serta tiga pipet.
Ade mengatakan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi masih mendalami dugaan pencurian kabel tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku serta asal dan kepemilikan barang yang ditemukan dalam penggeledahan.
Penyidik juga akan menentukan proses hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.