- Pria berinisial MRA mencuri Honda Scoopy milik YS di Penginapan Bromo Sunrise, Kota Probolinggo, pada Sabtu (8/8/2026).
- Tersangka melakukan aksinya dengan cara menukar kunci motor korban saat korban sedang mandi di dalam kamar penginapan.
- Polisi menangkap MRA di Jalan Raya Lumajang pada Minggu (9/8/2026) beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
SuaraJabar.id - Aksi pencurian sepeda motor dengan modus menukar kunci terjadi di sebuah penginapan di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial MRA (36) diduga mencuri Honda Scoopy milik seorang warga setelah terlebih dahulu menukar kunci kontak kendaraan ketika korban sedang mandi.
Kasus tersebut diungkap Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusli dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.
Peristiwa itu terjadi di Penginapan Bromo Sunrise, Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
Sepeda motor yang menjadi sasaran merupakan Honda Scoopy warna merah-hitam tahun 2017 dengan nomor polisi N-5894-PT milik YS (35), warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Wiwin mengatakan tersangka sebelumnya telah mengenal korban. Keduanya kemudian bertemu dan berada di salah satu kamar penginapan.
Setelah melakukan aktivitas bersama, korban kemudian masuk ke kamar mandi. Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan MRA untuk mengambil kunci kontak asli Honda Scoopy milik korban dan menukarnya dengan kunci lain yang telah dibawanya.
"Pelaku memanfaatkan situasi saat korban mandi untuk menukar kunci kontak sepeda motor. Setelah itu, kunci tersebut digunakan untuk membawa sepeda motor korban," ujar Wiwin melansir Beritajatim--jaringan Suara.com.
Setelah menukar kunci, MRA meninggalkan penginapan menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya. Pada malam harinya, tersangka kembali ke penginapan dengan meminta bantuan seorang temannya untuk mengantar.
Baca Juga:Pura-pura Minta Tolong Angkat Speaker, Maling Taksi Online di Bogor Diciduk di Atas Loteng
Sesampainya di lokasi, MRA kemudian mengambil Honda Scoopy milik korban menggunakan kunci yang sebelumnya telah ditukar. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa dan disembunyikan di rumah temannya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Sehari setelah kejadian, MRA berhasil ditangkap pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Lumajang, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, setelah turun dari angkutan umum.
"Tersangka kami amankan setelah turun dari angkutan umum," kata Wiwin.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah-hitam beserta surat-surat kendaraan.
Wiwin menegaskan Polres Probolinggo Kota akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci.