Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tim kepolisian menggerebek kediaman pelaku di wilayah Desa Cibatok

Andi Ahmad S
Senin, 25 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
ilustrasi Pistol, atau Maling Bersenpi. [Envato Elements]

SuaraJabar.id - Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berakhir dengan cara yang tak terduga.
Setelah delapan bulan menjadi buronan, RAD (21), akhirnya diciduk oleh jajaran Polsek Jasinga, Polres Bogor, saat bersembunyi di dalam sebuah lemari dapur.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tim kepolisian menggerebek kediaman pelaku di wilayah Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengakhiri persembunyiannya yang licin.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku dan istrinya menunjukkan sikap tidak kooperatif dan mengunci diri di dalam rumah, menolak untuk menyerah.

Keadaan ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas. Dengan disaksikan oleh ketua RT dan petugas keamanan perumahan setempat, tim kepolisian terpaksa mendobrak paksa pintu besi rumah tersebut untuk bisa masuk dan meringkus DPO yang sudah lama menjadi target operasi.

Baca Juga:Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang

"Pelaku dan istrinya tidak kooperatif serta menolak membuka pintu. Akhirnya, dengan didampingi RT dan satpam perumahan, petugas mendobrak pintu besi rumah tersebut," kata AKP Budi Sehabudin, Senin (25/8/2025).

Setelah berhasil masuk, petugas langsung menyisir setiap sudut rumah untuk menemukan RAD. Pencarian berlangsung singkat namun teliti.

Alhasil, petugas menemukan sebuah kejanggalan di area dapur. Di sanalah, di tempat yang paling tidak terduga, pelaku ditemukan.

RAD yang badannya penuh tato itu ditemukan sedang meringkuk ketakutan, bersembunyi di dalam sebuah lemari dapur yang sempit, berharap tidak ditemukan oleh aparat.

“Setelah dilakukan pencarian, pelaku kami temukan bersembunyi di dalam lemari dapur. Selanjutnya langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Budi.

Baca Juga:Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP

RAD bukanlah penjahat biasa. Ia menjadi DPO setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Street milik korban berinisial DA (24) di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, pada 29 Desember 2024 silam.

Aksinya tergolong nekat dan berbahaya. Saat dipergoki oleh korban, RAD tanpa ragu menodongkan senjata jenis airsoft gun dan bahkan melepaskan tembakan untuk mengintimidasi dan melancarkan aksinya.

"Saat dipergoki korban, pelaku menodongkan senjata airsoft gun dan melepaskan tembakan untuk menakuti. Salah satu pelaku, R.R.A (31), sudah lebih dulu diamankan dan kini menjalani masa tahanan, sementara R.D.A sempat melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO," jelas Kapolsek.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor milik korban.
  • STNK asli dan dua kunci kontak.
  • Satu pucuk senjata airsoft gun warna hitam.
  • Kunci leter T yang digunakan untuk merusak kunci motor.

“Dengan tertangkapnya kedua pelaku, kami pastikan kasus ini ditangani tuntas. Polsek Jasinga akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, terutama dalam rangka Ops Libas Lodaya 2025,” tegas AKP Budi Sehabudin

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?