- Pria berinisial DH (31) membunuh ibu tirinya, Apriyanti (53), di Panyileukan, Kota Bandung, pada Minggu (27/9).
- Pelaku melancarkan aksinya menggunakan pisau dapur dan alat kejut listrik karena didorong dendam serta niat menguasai rumah.
- Polrestabes Bandung telah mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih.
SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung tengah mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pria berinisial DH (31) terhadap ibu tirinya, Apriyanti (53), di wilayah Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Panyileukan, AKP Anang Sunarya, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah lama memendam dendam terhadap korban.
Selain motif pribadi tersebut, penyidik juga mendalami dugaan keinginan pelaku untuk menguasai rumah yang selama ini ditinggali korban bersama ayahnya.
"Menurut keterangan terduga pelaku, sudah lama menyimpan dendam terhadap ibu tirinya sendiri dan melakukan aksinya saat terduga pelaku dan korban hanya berdua di rumah tersebut," katanya.
Baca Juga:Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Pamitran, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9).
Menurut Anang, DH diduga turun ke lantai satu rumah dengan membawa pisau dapur dan alat kejut listrik, kemudian menghampiri korban.
"Pelaku turun ke lantai satu dengan membawa pisau dapur dan alat kejut listrik lalu menghampiri korban. Kemudian korban dilumpuhkan menggunakan alat kejut, dan menusukkan pisau berkali-kali kepada korban," katanya.
Peristiwa itu diketahui warga setelah terdengar suara keributan dari dalam rumah. Sejumlah tetangga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam kondisi terluka.
Warga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga:65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
Anang mengatakan korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, antara lain leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan.
Polisi telah mengamankan DH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk pemeriksaan medis sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut. [Antara].