- Polisi dan tim forensik membongkar makam pria berinisial H di Bogor pada 21 September 2026 akibat kecurigaan keluarga.
- Penyelidikan dilakukan setelah keluarga melaporkan kematian tidak wajar pada 29 Agustus 2026 karena korban tidak memiliki riwayat sakit.
- Polisi mengamankan anak kandung korban di Tangerang Selatan serta menemukan luka pada bagian pelipis jenazah.
SuaraJabar.id - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial H (60) di Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Korban mengembuskan napas terakhir yang diduga akibat tindak kekerasan oleh anak kandungnya sendiri.
Guna mengungkap penyebab pasti kematian korban secara medis dan hukum, polisi telah melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam H di TPU Kampung Rawa, Desa Jampang, pada Senin (21/9/2026).
Proses pembongkaran makam hingga pemeriksaan jenazah melibatkan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati. Ekshumasi dilakukan setelah pihak keluarga mencurigai kematian H tidak wajar.
Baca Juga:Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
Polisi menerima laporan dari keluarga pada 29 Agustus 2026, atau tiga hari setelah korban meninggal dunia dan dimakamkan.
Kapolsek Gunungsindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, keluarga korban merasa kematian H janggal karena sebelumnya korban tidak diketahui memiliki riwayat sakit.
"Sebelumnya kita periksa 13 saksi dari pihak keluarga dan masyarakat sebelum kita ajukan izin melakukan ekshumasi. Kemudian hasil sementara dari visum ada luka di pelipis mata, di atas pelipis mata kanan," kata Ucup kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Menurut Ucup, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Orang tersebut merupakan anak kandung korban.
"Satu orang kita amankan di wilayah Tangerang Selatan pada Senin malam yang merupakan anak korban," jelasnya.
Baca Juga:Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik juga masih mengembangkan kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
"Masih kita kembangkan saat ini apakah ada pembunuhan berencana, karena ini dilakukan oleh seorang anak kepada seorang ayah," ujar Ucup.
Hingga kini, polisi belum membeberkan motif maupun kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.