- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.
- Petugas menemukan banyak bangunan terpisah berisi kamar dan mobil mewah yang diduga tempat tinggal narapidana.
- Tim Ombudsman sempat menghadapi aksi dorong dan penolakan dari pihak lapas saat mengakses area belakang.
SuaraJabar.id - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan terpisah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan bangunan tersebut berada di bagian belakang lapas dan diduga digunakan sebagai tempat tinggal atau ruang khusus bagi narapidana.
Temuan itu, kata Fikri, diperoleh setelah tim Ombudsman mengalami kesulitan saat berupaya mengakses area belakang lapas.
“Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, diduga ada narapidana di dalamnya,” ujar Fikri.
Baca Juga:KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut masih berada dalam kawasan Lapas Cibinong, tetapi terpisah dan dibatasi dari area lainnya.
Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah blok berbeda.
Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida R. Rasahan, turut mengungkap keberadaan sejumlah bangunan di sekitar kawasan lapas. Menurutnya, di lokasi tersebut pihaknya juga melihat sejumlah kendaraan mewah.
“Di tengah rumah dinas itu berdiri rumah-rumah petak. Jadi, makanya belum bisa dipastikan jumlahnya berapa, tapi cukup banyak. Dan di dalam rumah-rumah itu ada mobil-mobil mewah,” kata Syafrida.
Meski demikian, Ombudsman belum memastikan siapa saja yang menempati seluruh bangunan tersebut.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
Pelaksanaan sidak Ombudsman di Lapas Cibinong juga sempat diwarnai ketegangan. Fikri menyebut timnya mengalami aksi tarik-menarik dan dorong-dorongan saat berupaya mengakses bagian belakang lapas.
“Kalau nggak tarikan dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap halangi itu. Sehingga ada kawan kami kakinya terjepit dan sebagainya,” ujar Fikri.
Syafrida mengatakan sidak kali ini merupakan kali kedua Ombudsman mengaku mendapat penolakan saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong. Sidak sebelumnya dilakukan pada Juli 2026.
Ombudsman memastikan seluruh temuan dalam sidak tersebut akan ditindaklanjuti. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik secara lebih komprehensif setelah proses pendalaman dilakukan.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara