- Pemerintah Jerman mengungkap dugaan penyadapan ponsel Kanselir Angela Merkel oleh intelijen Amerika Serikat pada 24 Oktober 2013.
- Angela Merkel langsung menghubungi Presiden Barack Obama untuk memprotes tindakan spionase yang dianggap sebagai pelanggaran kepercayaan antarnegara sekutu.
- Dokumen rahasia dari Edward Snowden dan WikiLeaks turut mengungkap praktik pengawasan terhadap sejumlah pemimpin dunia lain hingga memicu krisis diplomatik.
SuaraJabar.id - Skandal penyadapan terhadap pemimpin negara kembali menjadi sorotan. Kali ini, komunikasi Presiden RI Prabowo Subianto diduga disadap oleh petinggi kepolisian.
Bahkan mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal tersebut.
Kasus penyadapan petinggi negara sejatinya bukan hal baru dan pernah terjadi di negara lain.
Salah satunya kasus ponsel mantan Kanselir Jerman Angela Merkel diduga menjadi sasaran pengawasan badan intelijen Amerika Serikat (NSA). Terungkapnya kasus tersebut pada 2013 silam bahkan memicu kemarahan pemerintah Jerman dan mengguncang hubungan diplomatik kedua negara.
Baca Juga:Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
Melansir BBC, Rabu (4/11/2026), Pemerintah Jerman pertama kali mengungkap dugaan penyadapan tersebut pada 24 Oktober 2013. Juru Bicara Pemerintah Jerman Steffen Seibert menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa telepon seluler Merkel kemungkinan dipantau oleh badan intelijen Amerika Serikat.
Pemerintah Jerman langsung meminta Washington memberikan penjelasan. Merkel bahkan menghubungi Presiden AS saat itu, Barack Obama, untuk menyampaikan keberatannya.
Merkel menegaskan bahwa penyadapan terhadap komunikasi kepala pemerintahan negara sahabat merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan menjadi pelanggaran serius terhadap kepercayaan antarnegara.
"Di antara sahabat dan mitra dekat, pemantauan komunikasi kepala pemerintahan seperti itu tidak boleh terjadi," demikian pernyataan resmi pemerintah Jerman yang disampaikan Seibert.
Skandal tersebut semakin mencuat setelah dokumen rahasia yang dibocorkan mantan kontraktor NSA, Edward Snowden, mengungkap praktik pengawasan intelijen Amerika Serikat terhadap sejumlah pemimpin dunia.
Baca Juga:Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
Bukan hanya Merkel, dokumen yang dipublikasikan WikiLeaks pada 2015 juga mengungkap dugaan penyadapan terhadap tiga mantan presiden Prancis, yakni Jacques Chirac, Nicolas Sarkozy, dan François Hollande, dalam periode 2006 hingga 2012.
Terungkapnya praktik pengawasan terhadap para pemimpin negara itu memunculkan pertanyaan besar mengenai batas kewenangan intelijen, terutama ketika aktivitas spionase menyasar negara yang justru menjadi sekutu.
Kasus Merkel menjadi salah satu contoh bagaimana praktik penyadapan dapat berkembang menjadi persoalan diplomatik serius, sekaligus memperlihatkan rapuhnya kepercayaan antarnegara di tengah persaingan intelijen global.