Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi

kasus pencurian terjadi di Peternakan Farm Simpar yang berada di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu

Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:45 WIB
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
Ilustrasi Aksi pencurian ratusan ayam petelur di sebuah peternakan di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, akhirnya terungkap. [ANTARA/Ardika/am]
Baca 10 detik
  • Tiga pelaku berinisial KT, IA, dan EK ditangkap Polres Ciamis atas pencurian 420 ayam petelur.
  • Aksi pencurian berulang sebanyak sembilan kali itu terjadi di Peternakan Farm Simpar, Panjalu sejak November 2025.
  • Total kerugian pemilik peternakan ditaksir mencapai Rp147 juta akibat pencurian ayam petelur tersebut.

SuaraJabar.id - Aksi pencurian ratusan ayam petelur di sebuah peternakan di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil membekuk tiga pelaku yang selama ini diduga berkali-kali mencuri ayam dari lokasi yang sama.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ciamis itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan oleh Satreskrim Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di Peternakan Farm Simpar yang berada di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu.

Baca Juga:Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku berinisial KT (31), IA (45), dan EK (63).

“Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ciamis,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (12/3/2026).

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Panjalu menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian ayam petelur di peternakan tersebut pada Jumat, 6 Maret 2026.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku telah mengambil 60 ekor ayam petelur yang kemudian dimasukkan ke dalam delapan karung untuk dibawa kabur.

Baca Juga:Warga Ciamis Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai Citanduy, Ternyata Sopir yang Hilang Sejak Minggu

Untuk mempercepat penangkapan, Unit Reskrim Polsek Panjalu kemudian berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Ciamis guna melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Setelah itu Unit Reskrim Polsek Panjalu menghubungi Unit Jatanras Polres Ciamis untuk membantu back up penangkapan. Akhirnya para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.

Mereka mengakui telah mencuri ayam petelur tersebut sebanyak sembilan kali sejak November 2025. Total ayam yang berhasil mereka curi mencapai 420 ekor ayam petelur. Akibat aksi para pelaku, pemilik peternakan mengalami kerugian yang tidak sedikit.

“Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali dengan total 420 ekor ayam petelur. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp147 juta,” ungkap Hidayatullah.

Kini ketiga pelaku harus berhadapan dengan proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak