- Pemkot Bandung merespons kenaikan harga BBM per 10 Juni 2026 dengan kebijakan pengetatan anggaran operasional daerah.
- Walikota Muhammad Farhan melarang ASN menggunakan kendaraan pribadi dan mewajibkan sistem berbagi kendaraan demi penghematan energi.
- Biaya operasional armada sampah yang membengkak memaksa pemerintah memangkas anggaran konsumsi rapat serta kunjungan kerja dinas.
SuaraJabar.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per Rabu (10/6/2026) memicu respons cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan pengetatan ikat pinggang guna menjaga stabilitas fiskal daerah.
Harga Pertamax yang melonjak ke angka Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 yang menyentuh Rp17.000 per liter menjadi alasan utama di balik kebijakan darurat ini.
Berikut adalah 5 langkah strategis dan fakta menarik di balik instruksi Walikota Bandung:
Baca Juga:Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
1. ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi ke Kantor
Salah satu gebrakan yang mencuri perhatian adalah wacana pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Walikota Farhan ingin para pelayan publik memberikan contoh nyata dalam penghematan energi kepada masyarakat.
- Instruksi: ASN didorong menggunakan transportasi umum atau fasilitas antar-jemput pegawai.
- Solusi Alternatif: Jika tetap harus membawa kendaraan, Pemkot mewajibkan sistem carpool (berbagi kendaraan) antar-rekan kerja untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar.
2. Biaya BBM Sampah Menembus Rp24.000 Per Liter
Fakta yang cukup mengejutkan diungkapkan Farhan mengenai sektor pelayanan publik. Sektor pengelolaan sampah menjadi yang paling terdampak karena armada truk sampah menggunakan bahan bakar khusus dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih mahal.
- Kondisi: Harga bahan bakar operasional sampah mencapai Rp24.000 per liter.
- Dampak: Biaya angkut sampah harian Kota Bandung diprediksi akan membengkak signifikan, menjadikannya prioritas utama dalam realokasi anggaran.
3. Pemangkasan Anggaran Makan-Minum dan Seremonial
Baca Juga:Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik
Guna menutup lubang defisit akibat kenaikan biaya BBM operasional, Pemkot Bandung melakukan efisiensi pada pos belanja internal.
- Makan-Minum: Anggaran konsumsi untuk rapat-rapat internal dan kegiatan seremonial akan dipangkas secara ketat.
- Perjalanan Dinas: Kunjungan kerja luar daerah akan dibatasi hanya untuk urusan yang memiliki urgensi tinggi dan dampak langsung bagi pembangunan kota.
4. Optimalisasi Koordinasi Berbasis Digital
Walikota Bandung mendorong transformasi budaya kerja dari konvensional ke digital. Untuk mengurangi mobilitas fisik kendaraan dinas yang memakan biaya BBM, Farhan menginstruksikan optimalisasi rapat daring.
5. Prioritas Tetap pada Pelayanan Publik
Meski kebijakan efisiensi diberlakukan secara masif di internal birokrasi, Muhammad Farhan memberikan jaminan bahwa kualitas pelayanan kepada warga tidak akan berkurang.