Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat

Gub Jabar Dedi Mulyadi beri sayembara Rp10 juta dari uang pribadi bagi warga yang menangkap begal tanpa babak belur demi cegah main hakim sendiri.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:48 WIB
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. [Dok Suara]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan sayembara berhadiah uang pribadi sepuluh juta rupiah pada Sabtu, 25 Juli 2026.
  • Hadiah diberikan kepada warga yang berhasil menangkap pelaku begal dan menyerahkannya kepada polisi dalam kondisi hidup.
  • Kebijakan ini bertujuan mencegah aksi pengeroyokan massa sekaligus mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di lingkungan masyarakat.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan langkah tak biasa untuk menekan maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan. Ia mengumumkan sayembara berhadiah Rp10 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup dan tidak babak belur.

Dedi menegaskan hadiah tersebut bukan berasal dari APBD, melainkan murni menggunakan uang pribadinya. Menurutnya, skema ini dirancang bukan sekadar memberi penghargaan kepada masyarakat, tetapi juga mengubah pola penanganan pelaku kejahatan agar tidak lagi berujung aksi main hakim sendiri.

"Enggak, dari saya dulu saja (uangnya)," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari ANTARA pada Sabtu (25/7/2026).

Menurut Dedi, masyarakat Indonesia memiliki budaya yang akrab dengan sistem penghargaan. Karena itu, ia meyakini insentif finansial dapat mendorong partisipasi warga menjaga keamanan lingkungan sekaligus menghidupkan kembali pos ronda.

Baca Juga:Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun

Namun, ia memberikan syarat tegas. Hadiah Rp10 juta tidak akan diberikan apabila pelaku begal atau pencuri diserahkan dalam kondisi babak belur akibat dikeroyok massa.

"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," tegasnya.

Dedi menjelaskan, pendekatan tersebut memiliki tujuan psikologis agar masyarakat memilih menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum daripada melampiaskan emosi dengan kekerasan.

"Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi," katanya.

Selain menekan praktik main hakim sendiri, Dedi berharap sayembara ini mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan dan memperkuat budaya ronda sebagai benteng pertama mencegah kejahatan jalanan.

Baca Juga:Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak