suara islam

Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun

Meski mulai menunjukkan perkembangan. Namun, untuk memulihkan kondisi YTR masih membutuhkan waktu yang cukup lama.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 Juli 2026 | 16:15 WIB
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat duduk di dalam kendaraan taktis setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym]
Baca 10 detik
  • Korban penyekapan berinisial YTR sedang menjalani perawatan intensif akibat luka berat di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung.
  • Tim medis memperkirakan proses pemulihan total YTR membutuhkan waktu satu tahun karena harus mengatasi infeksi sebelum operasi.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan dana sebesar satu miliar rupiah untuk membiayai seluruh kebutuhan medis proses penyembuhan korban.

SuaraJabar.id - Kondisi perempuan berinisial YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), mulai membaik setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.

Meski mulai menunjukkan perkembangan. Namun, untuk memulihkan kondisi YTR masih membutuhkan waktu yang cukup lama.

Tim dokter memperkirakan proses pemulihan korban bisa memakan waktu hingga satu tahun, karena luka berat yang dialami YTR membuatnya harus menjalani penanganan bertahap sebelum operasi rekonstruksi dilakukan.

Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi pada Senin (30/6/2026) mengatakan, saat ini tim dokter masih memprioritaskan penanganan infeksi yang dialami korban, sebelum masuk ke tahap berikutnya di antaranya operasi rekonstruksi.

Baca Juga:Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker

"Jadi kami masih fokus menghilangkan infeksinya, kami sudah membuat schedule, mungkin bisa sampai satu tahun, untuk perbaikan semuanya, karena bukan hanya wajah saja, tapi termasuk kaki juga sama," kata Rachim.

Lebih lanjut Rachim menuturkan, kondisi luka korban harus dipastikan benar-benar bersih dari infeksi, sehingga hingga saat ini tim medis belum dapat melakukan tindakan operasi besar.

"Bulan ini masih menuntaskan infeksinya, kalau masih ada tidak bisa melakukan operasi, dan minggu ke dua sudah mereda, tapi belum beres," jelas Rachim.

Pada kesempatan tersebut, Rachim mengatakan jika Pemprov Jabar menyiapkan dana sebesar Rp1 miliar untuk membiayai proses perawatan YTR.

Menurutnya, dana tersebut telah disiapkan oleh Pemprov Jabar agar seluruh kebutuhan medis korban dalam rangka penyembuhan dapat ditangani secara maksimal.

Baca Juga:Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment

"Alhamdulillah hari ini Pak Gubernur telah mendepositkan uang Rp1 miliar di RSHS untuk kepentingan pasien, dalam rangka penyembuhan," jelas Rachim.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, anggaran yang disiapkan untuk pengobatan YTR berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan dari dana pribadinya.

"Ralat saja, saya tidak mendepositkan uang Rp1 miliar, tapi Pemprov Jabar, bukan dari saya," tegas Dedi Mulyadi.

Kontributor : Rahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak