Baca 10 detik
- Tiga pelaku berinisial KT, IA, dan EK ditangkap Polres Ciamis atas pencurian 420 ayam petelur.
- Aksi pencurian berulang sebanyak sembilan kali itu terjadi di Peternakan Farm Simpar, Panjalu sejak November 2025.
- Total kerugian pemilik peternakan ditaksir mencapai Rp147 juta akibat pencurian ayam petelur tersebut.
Artikel ini telah dimuat di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Satreskrim Polres Ciamis Bongkar Pencurian Ayam di Panjalu"