Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Polres Sukabumi tetapkan Sekdin Dishub TIP sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang sedang PKL. Pemkab pastikan beri pendampingan korban.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 September 2026 | 17:57 WIB
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL
Ilustrasi. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Polres Sukabumi menetapkan Sekretaris Dinas Perhubungan berinisial TIP sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual siswi SMK pada Rabu, 16 September 2026.
  • Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian serta siap menjatuhkan sanksi disiplin tegas jika terbukti bersalah.
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditugaskan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada siswi yang menjadi korban pelecehan tersebut.

SuaraJabar.id - Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penetapan tersangka tersebut, Rabu (16/9/2026).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Dudi melansir Sukabumiupdate--jaringan Suara.com.

Ia belum menjelaskan pasal yang disangkakan maupun kronologi dan motif perkara. Polisi, kata dia, akan menyampaikan keterangan lebih lanjut dalam rilis resmi.

Baca Juga:Iseng Berbuah Petaka! Lahan Setengah Hektar Ludes Terbakar hingga Ancam Pemukiman

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Pemkab juga memastikan akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin kepegawaian.

"Kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, ya kita tegas. Kita nggak bisa main-main, apalagi ini anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan," ujar Asep.

Ia menegaskan lingkungan PKL di seluruh perangkat daerah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Pemkab Sukabumi telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga menjadi korban.

Baca Juga:Astaga! 518 Rekening ASN Pemkot Sukabumi Diduga Terindikasi Judol, Inpektorat Turun Tangan

"Kita sudah menugaskan DP3A sudah turun dari kemarin untuk melakukan pendampingan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini