- Aktivitas cosplayer hantu di Jalan Asia Afrika Bandung dihentikan sementara setelah Maret 2026 karena laporan tindakan asusila oknum.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung melakukan evaluasi dan rapat koordinasi dengan komunitas cosplay terkait insiden tersebut.
- Cosplayer kini diizinkan kembali beraksi dengan syarat tidak memaksa foto, menjaga kesopanan, serta larangan pemerasan terhadap pengunjung.
SuaraJabar.id - Malam-malam di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, biasanya terasa berbeda. Di antara deretan bangunan bersejarah dan lampu jalan yang temaram, sosok-sosok “jurig” kerap muncul menyapa wisatawan.
Mereka adalah para cosplayer hantu, hiburan jalanan yang selama ini menjadi salah satu daya tarik unik di kawasan wisata ikonik Kota Kembang.
Banyak pengunjung sengaja datang untuk berfoto atau merekam video bersama karakter-karakter menyeramkan tersebut.
Namun beberapa hari terakhir, suasana di kawasan itu terasa tak biasa. Para “jurig” yang biasanya berkeliaran di sepanjang trotoar tiba-tiba menghilang.
Baca Juga:Viral Video Dedi Mulyadi Bagi Program Tebus Murah Motor, Diskominfo Jabar: Rekayasa AI
Selama sekitar sepekan, Jalan Asia Afrika mendadak bersih dari keberadaan cosplayer yang selama ini menjadi bagian dari warna wisata malam Bandung. Belakangan diketahui, penghentian sementara itu bukan tanpa alasan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah muncul laporan adanya oknum cosplayer yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap pengunjung.
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengatakan insiden tersebut terjadi pada awal Maret 2026, sehingga pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas para cosplayer untuk dilakukan evaluasi.
“Setelah ada kejadian itu, kami bersama Satpol PP, Dishub, dan Camat Sumur Bandung bertemu dengan komunitas Cosplay Asia Afrika. Lalu disepakati pemberhentian sementara selama sepekan,” ujar Adi, Kamis (12/3/2026).
Selama masa penghentian itu, pemerintah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan komunitas cosplay yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga:Stok BBM dan LPG Aman! Pemkot Banjar Siapkan 'Jalur Energi' Lancar untuk Mudik Lebaran 2026
Pertemuan berlangsung pada 3 Maret dan 10 Maret 2026, yang berujung pada kesepakatan baru antara pemerintah dan para pelaku hiburan jalanan tersebut.
Hasilnya, cosplayer kini kembali diperbolehkan tampil di kawasan Jalan Asia Afrika. Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi.
Dalam pertemuan terakhir pada 10 Maret 2026, setidaknya terdapat tiga kesepakatan penting antara Pemerintah Kota Bandung dan komunitas cosplay.
Pertama, para cosplayer tidak boleh memaksa pengunjung untuk berfoto atau meminta imbalan ketika sedang menghibur wisatawan.
Kedua, mereka wajib menjaga kesopanan dan tata krama terhadap masyarakat maupun wisatawan. Dan ketiga, cosplayer dilarang melakukan pemerasan atau tindakan yang membuat pengunjung merasa tidak nyaman.
“Pada prinsipnya, Pak Wali Kota ingin semua pihak bertanggung jawab menjaga kenyamanan dan keamanan warga maupun wisatawan,” kata Adi.