- Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dalam operasi narkotika di Pondok Gede dan Pondok Melati pada Senin (13/10).
- Petugas menyita 12 paket sabu, uang tunai, alat isap, timbangan, serta senjata airsoft gun dari lokasi penggerebekan.
- Hasil tes urine menunjukkan enam orang positif metamfetamina, dengan dua di antaranya diduga berperan sebagai pengedar.
SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket narkotika yang diduga sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Senin (13/10).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, penindakan dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Untung menjelaskan, penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar 10 menit kemudian, petugas mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman dan menemukan sembilan paket yang diduga sabu.
Baca Juga:Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga paket yang diduga sabu.
Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain 12 paket yang diduga sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, yakni telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam dari sembilan orang yang diamankan dinyatakan positif metamfetamina. Mereka terdiri atas dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya. Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
Untung mengatakan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Adapun penyidik masih mendalami asal narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas.
Baca Juga:Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untung mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” kata Untung.
[ANTARA]