- Kepala Rutan Depok Ario Galih melaporkan dugaan pelanggaran keterlibatan petugas kepada pihak kepolisian.
- Sebanyak dua petugas serta dua puluh dua warga binaan sedang menjalani pemeriksaan intensif lanjutan.
- Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri masuknya perangkat terlarang dan petugas terbukti akan diberi sanksi.
SuaraJabar.id - Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terkait informasi dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat.
Dari pemeriksaan awal tersebut, Ario menyebut terdapat indikasi kuat terhadap laporan yang disampaikan.
Pihak Rutan Depok juga telah melaporkan dugaan keterlibatan petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut kepada kepolisian.
Selain itu, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mendapatkan arahan penanganan.
Baca Juga:Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Tim tersebut akan mendalami fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Saat ini, sebanyak dua petugas dan 22 warga binaan masih menjalani pemeriksaan. Dua petugas yang diperiksa berasal dari unsur pengamanan dan staf bimbingan kerja.
"Untuk saat ini dua orang anggota yang diperiksa," kata Ario kepada wartawan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap 22 warga binaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian serta menelusuri bagaimana telepon seluler dan perangkat lain yang terlihat dalam video dapat berada di dalam rutan.
Baca Juga:Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
Ario menegaskan Rutan Kelas I Depok berkomitmen melakukan pembenahan secara transparan.
Ia memastikan petugas yang nantinya terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau terbukti terlibat, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan," tegas Ario.
Pihak Rutan Depok juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Hingga kini, pihak Rutan Kelas I Depok belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan maupun peran masing-masing pihak karena proses investigasi masih berlangsung.