- Polrestabes Bandung mengerahkan 300 personel untuk menggerebek kawasan Saritem pada Jumat, 9 Oktober 2026.
- Petugas mengamankan 21 orang positif sabu serta menyita barang bukti berupa belasan alat isap narkotika.
- Seluruh terduga pelaku dibawa ke markas kepolisian guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan jaringan peredaran.
SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 300 personel tersebut, polisi mengamankan 21 orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penggerebekan itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan kawasan rawan narkoba sesuai arahan Kapolri.
Petugas menyisir gang-gang permukiman untuk melakukan penggeledahan sekaligus mencari barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” kata Dedi, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, 21 orang yang terindikasi positif metamfetamin itu terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan.
Seluruhnya dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami peran masing-masing orang guna memastikan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” ujar Oliestha.
Baca Juga:Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus. Polisi berupaya menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika di balik temuan di kawasan Saritem.
Dedi menegaskan, penggerebekan itu bukan penindakan sesaat. Polrestabes Bandung telah memetakan sejumlah kawasan permukiman yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” katanya.
[ANTARA]