SuaraJabar.id - Vina Garut ternyata merekam video hubungan seks liar dengan mantan suaminya, A alias Rayya. Dalam video seks itu, Vina Garut juga berhubungan sengan lelaki lain, VW
Aparat Satreskrim Polres Garut total menetapkan tiga tersangka dalam kasus video mesum Garut Ganggbang yang di jagad dunia maya. Pertama adalah VA (19), pemeran perempuan dalam video panas tersebut. Dua tersangka lainnya adalah pemeran laki-laki, yakni A alias Rayya dan VW. Dari kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan suami istri.
"Tersangka VA dan tersangka A merupakan mantan suami istri siri," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/8/2019).
Sebelumnya, Sebelumnya, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.