SuaraJabar.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sopir angkot di Kota Depok Jawa Barat terhadap Mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Kompol Hamonangan Nadapdap saat ini masih ditangani Satreskrim Polresta Depok.
Insiden yang terjadi di Jalan Margonda pada Sabtu (24/8/2019) tersebut karena sopir angkot merasa laju kendaraannya terhalang oleh mobil yang dikemudikan Kompol Nadapdap. Kompol Nadapdap sendiri menceritakan peristiwa yang terjadi padanya saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/8/2019).
Kala itu, menurut pengakuan Kompol Nadapdap, tengah mengendarai kendaraan Isuzu Ertiga warna putih dengan Nopol B 1791 WJC dari rumahnya menuju Pasar Minggu.
"Di perjalanan, saya berada pada jalur kanan mengambil ke jalur kiri secara perlahan, dikarenakan jalur kanan dimasuki oleh kendaraan yang datang dari Jalan Ir H Juanda," kata Kompol Nadapdap kepada wartawan ketika dikonfirmasi di Depok, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga:Keburu Kabur, Polisi Gagal Ringkus Sopir Angkot Penganiaya Kompol Nadapdap
Kemudian, Nadapdap melihat ada kendaraan angkot yang melintas sejalur dengannya dan berusaha menyalip kendaraannya namun terhalang.
"Pada saat itu saya mengambil jalur kiri dari belakang ada kendaraan angkutan kota T19 yang akan melintas di jalur yang sama dan merasa terhalang, karena masuknya kendaraan saya. Selanjutnya angkutan kota T19 tersebut berusaha menyalip kendaraan saya, namun terhalang juga oleh kendaraan lain di jalur paling kiri,” ujarnya.
Lalu sambung dia, sopir angkutan kota T19 tersebut emosi dan terus memepet kendaraannya dari sebelah kiri secara berulang-ulang.
Sehingga, tepatnya di depan Apartemen Taman Melati Jalan Margonda Raya, Nadapdap menghentikan kendaraannya dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya turun dari kendaraan, dan menanyakan ke supir angkutan kota, kamu punya SIM apa tidak? Saya Polisi," kata Nadapdap menirukan yang disampaikan kepada sopir angkot tersebut.
Baca Juga:Tak Cuma Dipukuli, Sopir Angkot Ancam Kompol Nadapdap Pakai Gunting
Lalu sambung dia, sang sopir langsung menjawab perkataan Nadapdap dengan mengeluarkan ucapan 'Ngaku-ngaku polisi' ucap Nadapdap menirukan ucapan supir itu.
Setelah itu, barulah sopir angkutan kota langsung menyundul wajah Kompol Nadapdap hingga mengalami luka dan keluar darah dari bibir.
"Saya pusing ketika itu setelah wajah disundul sopir. Saya bilang kalau ada masalah kita bicara baik-baik. Tapi pengemudi itu terus memukuli dirinya sehingga saya peluk sopir untuk berhenti memukul," tuturnya.
Setelah dipeluk, sambung dia, sopir angkutan kota itu langsung mengambil gunting di saku belakangnya. Untungnya, warga yang melihat kejadian tersebut segera melerainya.
"Sopir itu lari hingga terjatuh dan keselek pergelangan kakinya. Sopir itu mencabut kunci kendaraan saya dan membawanya pergi dengan meninggalkan saya ke kearah Jakarta," katanya.
Saat ini perkara tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Depok sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dengan BB yang sudah ada VER dari RS Mitra keluarga Depok.
Kontributor : Supriyadi