SuaraJabar.id - Aparat Polresta Depok tengah mengejar seorang sopir Angkutan Kota T19 jurusan Depok-Pasar Minggu yang diduga telah menganiaya mantan Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hamonangan Nadapdap pada Sabtu (24/8/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi tepat di depan Apartemen Taman Melati Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat.
"Pelaku atau sopir yang menganiaya Pak Nadapdap sedang dalam pengejaran oleh anggota," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada Suara.com di kantornya Jalan Margonda, Selasa (27/8/2019).
Dia mengatakan, polisi belum bisa meringkus pelakunya karena sudah lebih dulu kabur dari kediamannya.
Baca Juga:Kerap Dianiaya Anak Bungsu, Djiati: Saya Maklumi karena Dia Lapar
"Kami sudah datangi rumah pelaku, namun melarikan diri sebelum anggota sampai ke lokasi rumah pelaku," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, atas kejadian ini pihak Polresta Depok sudah mengantongi identitas pelaku. Tak hanya itu, identitas kendaraan angkutan kota T19 jurusan Depok-Pasar Minggu sudah diamankan anggota Polresta Depok.
"Identitas angkot dan pengemudi angkuta sudah kami pegang. Kami sempat datangi rumah pelaku, ternyata melarikan ia (pelaku) diri," ulasnya.
Firdaus mengungapkan, berdasarkan keterangan korban penganiayaan itu terjadi saat Nadapdap hendak mau ke Jakarta. Namun, ketika itu ada angkutan kota yang mau lintas terhalang mobil korban, terjadilah kesalahpahaman.
"Keduanya turun dari kendaraan dan si sopir emosi. Lalu terjadilah penganiyaan terhadap korban," kata dia.
Baca Juga:Siswi SMK Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni, Jilbab Ditarik hingga Dicekik
Kontributor : Supriyadi